Cegah PMK, Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Lempeh Dampingi Vaksinasi Hewan Ternak

    Cegah PMK, Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Lempeh Dampingi Vaksinasi Hewan Ternak

    Sumbawa NTB - Guna mendukung pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lempeh Aipda Soeprianto dan Babinsa Lempeh Sertu Darwianto melakukan pendampingan vaksinasi pada hewan ternak yang sehat secara bertahap, Selasa (20/09/2022)pagi.

    Dijelaskan Bhabinkamtibmas bahwa kegiatan vaksinasi tersebut dilakukan terhadap ternak yang sehat di wilayah yang tidak pernah terkena wabah PMK. Sedangkan untuk ternak yang terkena PMK langsung dilakukan penanganan berupa pengobatan.

    Tak lupa dalam kegiatan tersebut petugas yang hadir menyampaikan kepada para pengelola peternakan sapi agar selalu menjaga kebersihan kandang dan orangnya. Sesering mungkin melakukan pembersihan kotoran sapi dan menyemprotkan disinfektan.

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumbawa menerangkan, adapun ciri-ciri hewan terinfeksi PMK yaitu mengeluarkan air liur yang berlebihan, sebab biasanya hanya sedikit liur. Lalu, ada lesi di mulut, pada kaki ada luka serta nafsu makan hewan ternak berkurang.

    "Untuk mencegahnya, kami menghimbau masyarakat melakukan pencegahan dengan menjaga kebersihan kandang dan selalu desinfektan sekitar kandang, " tutupnya.

    Kasi Humas juga menambahkan bahwa kegiatan pendampingan vaksinasi terhadap hewan ternak sapi di Kecamatan Utan merupakan bentuk dukungan Polri kepada pemerintah dalam program mencegah penyebaran wabah PMK. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Alas Barat Salurkan Bantuan Sembako...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Kerawanan, Bhabinkamtibmas Kecamatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Cara Cepat Mengatasi Sakit Kepala Migrain
    Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa
    Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas

    Ikuti Kami