Sumbawa NTB - Seorang laki-laki berinisial MI (48) warga desa Labuan Jamu, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa di ringkus Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa, Kamis (31/03/22) pukul 17.00 wita.
Laki-laki paruh baya tersebut diamankan petugas karena diketahui berperan sebagai terduga pelaku perjudian sebagai bandar togel online di wilayah tempat tinggalnya yakni di Rt 02 Re 01 Desa Labuan Jamu, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa.
Baca juga:
Lalu Wink Haris : NTB krisis keadilan
|
Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK., saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Ivan Roland Cristofel, S.T.K membenarkan penangkapan tersebut. Dirinya menjelaskan bahwa MI merupakan TO (Target Operasi) dari operasi Kepolisian yang saat ini sedang dilaksanakan yakni Operasi Pekat Rinjani 2022.
"Kami sebelumnya mendapatkan informasi dari warga setempat bahwa di Desa Labuan Jamu, Kecamatan Tarano, terdapat salah satu warga yang melakukan permainan judi jenis togel online yang mana orang tersebut sesuai dengan informasi merupakan selaku Bandar judi online jenis Togel" Ucap Kasat.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Puma kemudian melakukan penyelidikan dan saat didatangi petugas, terduga pelaku MI didapati sedang menerima sejumlah uang dan juga angka-angka yang akan ditaruhkan permainan judi online.
"pada saat dilakukan pengecekan di HP milik terduga pelaku, didapati bahwa terduga MI memiliki akun judi dan juga pesan yang diterima oleh para pemain untuk menaruhkan angka-angka didalam permainan judi togel" Terang Kasat.
Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP merk Vivo, Uang tunai Rp.1.422.000 (Satu Juta Empat Ratus Dua puluh Dua Ribu).
Akibat perbuatannya, terduga pelaku dan seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Sumbawa guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(Adbravo)